BAB III
ANALISA SISTEM
Sebelum membuat sebuah sistem,
sebaiknya dibuat terlebih dahulu perencanaan sistem yang matang, sehingga
sistem tersebut nantinya akan menghasilkan keluaran sesuai dengan yang
diinginkan. Adapun tahap-tahapan dalam perencanaan sistem bagi menjadi 3 tahap,
yaitu :
1. Tahap Analisis, bertujuan untuk memahami masalah.
2.
Tahap
Desain, bertujuan untuk memahami pemecahan masalah yang didapat pada tahap
analisis melalui suatu pemodelan.
3. Tahap Implementasi, bertujuan untuk menerapkan pemodelan
yang telah dibuat menjadi sistem aplikasi sesungguhnya.
Gabungan dari tahap analisis
dan desain biasanya dibuat sebagai perancangan sistem. Bab ini akan menjelaskan
mengenai analisa sistem
informasi pembelajaran digital pada AMIK Wahana Mandiri.
3.1 Gambaran Umum AMIK Wahana Mandiri
3.1.1 Sejarah Singkat
AMIK (Akademi Manajemen Informatika
dan Komputer) Wahana Mandiri atau disingkat dengan nama AMIK Wahana Mandiri,
tidak terlepas dari keberadaan Yayasan Boedihardjo Sastrohadiwirjo atau
disingkat dengan nama Yayasan Boe Sas. Yayasan BoeSas adalah suatu lembaga yang
bergerak dibidang sosial dan pendidikan.
Kegiatan AMIK Wahana Mandiri
menempati sebuah kampus yang terletak di jalan Cabe Raya No. 51, Kecamatan
Pamulang, Kabupaten Tangerang, Propinsi Banten. Gedung beserta tanahnya adalah
sepenuhnya milik Yayasan BoeSas.
Saat ini AMIK Wahana Mandiri telah
menenpati peringkat TERAKREDITASI B melalui
SK BAN-PT No:
019/BAN-PT/Ak-IX/Dpl-III/VIII/2009.
Dalam penyelenggaraan kegiatan
pendidikannya AMIK Wahana Mandiri mempunyai visi dan Misi yaitu membentuk
perguruan tinggi unggulan yang menghasilkan para professional Manajemen
Informatika dan komputer bertaraf internasional, mampu bersaing secara global
dan berakhlak mulia.
3.1.2 Wewenang dan Tanggung Jawab
1. Menyusun
laporan evaluasi perkembangan mahasiswa setiap awal dan akhir semester;
2. Membantu
Ka. Prodi menyusun laporan evaluasi semesteran;
3. Menyerahkan
setiap nilai rekapitulasi yang sudah ditandatangani direktur kepada PUDIR I;
4. Mengelola
sistem dan strategi proses penerimaan mahasiswa;
5. Mengelola
kegiatan penerimaan mahasiswa baru dan kegiatan wisuda;
6. Bertanggung
jawab dengan penuh kejujuran pada nilai mahasiswa (transkip nilai, daftar
nilai, KHS);
7. Mengumpulkan
GBPP dan SAP dari dosen persemester dan menyerahkannya kepada PUDIR I untuk
divalidasi;
8. Membuat
pengumuman berkenaan dengan pelaksanaan perkuliahan (Perubahan, kuliah
tambahan, ketidakhadiran);
9. Melayani
mahasiswa dan membuat surat keterangan kuliah, surat lulus sementara dan surat
cuti;
10. Melayani
mahasiswa untuk administrasi PKL dan TA;
11. Melayani
mahasiswa pindahan, cuti, dan melanjutkan perkuliahan;
12. Mempersiapkan
data untuk pembuatan KTM(Kartu Rencana Mahasiswa) dan NIM;
13. Merekap
absensi dosen dan mahasiswa perbulan;
14. Membuat
dan mencetak absen dosen dan mahasiswa;
15. Mengabsen
dosen pagi, malam, pagi/malam(shift), dan infal atau tambahan;
16. Membantu
Ka. Prodi untuk mencetak jadwal perkuliahan teori dan praktek, pengumuman nilai
akademik dan kalender akademik;
17. Melayani
keperluan dosen mengajar, seperti : spidol, isi tinta, absen dosen, absen
mahasiswa teori dan praktek, penghapus, ketersediaan OHP & LCD Projector,
dll;
18. Mengelola
administrasi registrasi mahasiswa;
19. Mengelola
administrasi legislasi akademik dan evaluasi akademik;
20. Mengkoordinasikan
pelaksanaan kegiatan kemahasiswaan dengan akademik;
21. Mengkoordinasikan
pelaksanaan wisuda;
22. Berperan
aktif dalam pelaksanaan rencana strategis Amik Wahana Mandiri;
23. Menyelenggarakan
UTS, UAS, ujian Semester Pendek, Ujian Sidang Pra Tugas Akhir/KKP/Tugas Akhir
maupun Ujian Saring Masuk;
24. Mengkoordinasi
pembuatan ijazah;
25. Mengkoordinasikan
pembuatan KTM (Kartu Tanda Mahasiswa);
26. Mengkoordinasikan
arsip seluruh data mahasiswa;
27. Menyerahkan
setiap nilai Kartu Hasil studi (KHS) dan transkrip nilai yang sudah
ditandatangani Direktur dan PUDIR I;
28. Menghadiri
rapat dan pertemuan yang secara periodik diselenggarakan pimpinan langsung baik
secara terpisa maupun dalam rangka koordinasi dengan unit kerja lain;
29. Mengimplementasikan
sistem manajemen mutu di biro akademik dan kemahasiswaan;
30. Menyusun
rencana kegiatan dan anggaran biro akademik dan kemahasiswaan berbasis kinerja;
31. Menghadiri
rapat dan pertemuan secara periodic diselenggarakan oleh pimpinan langsung bak
secara terpisah maupun dalam rangka koordinasi dengan unit kerja lain;
32. Melaksanakan
tugas lain yang diberikan oleh pimpinan;
33. Membuat
laporan bulanan dan tahunan.


0 komentar:
Posting Komentar